Tiga Remaja Pelaku Penganiayaan di Tomohon Diamankan Polisi

oleh -238 Dilihat
Tiga Remaja Pelaku Penganiayaan di Tomohon Diamankan Polisi (Humas)

TOMOHON – Tim Resmob Polres Tomohon terpaksa mengamankan Tiga oknum pelajar di Kota Tomohon, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 00.25 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, ketiga pelajar berinisial GL (14), FP (19) dan MR (16) ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban, seorang lelaki bernama Andika Wangkar (16).

“Penganiayaan dilakukan di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, pada Selasa (12/4/2022) malam,” ujarnya, Rabu (13/4/2022) siang.

Abast menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban, warga Matani, datang mencari temannya di sekitar TKP. Selanjutnya korban ditegur oleh pelaku karena membawa sepeda motor berknalpot bising.

“Merasa tegurannya tidak diterima, para pelaku selanjutnya emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju dan menendang,” ucapnya.

Akibat penganiayaan itu, lanjut Abast korban mengalami luka pada hidung yang mengeluarkan darah, dan sakit pada kepala selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

“Polisi langsung bergerak malam itu juga mencari para pelaku. Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Selatan, guna diproses lebih lanjut,” ujar Abast.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.