Landasan Pemerintahan 5 Tahun Megahagho Resmi Ditetapkan DRPD

oleh -150 Dilihat
Penandatanganan nota kesepakatan bersama Ranperda RPJMD menjadi Perda antara Bupati Jabes E Gaghana SE ME dengan Pimpinan DPRD Benhur Takasihaeng SE dan Fre Jhon Sampakang disaksikan Wakil Bupati Helmud Hontong SE.

TAHUNA -Landasan atau acuan pemerintahan Jabes E Gaghana SE ME dan Helmud Hontong SE (Megahagho) yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2017-2022 resmi ditetapkan, Rabu (1/11/2017) di ruang utama DPRD Sangihe.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD ini secara resmi disetujui melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Sangihe meskipun sejak pembahasan berjalan alot.

Dalam kesempatan tersebut Bupati memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang menuntaskan pembahasan meskipun harus ada silang pendapat yang dipahami bersama sebagai bentuk masukan dan koresi untuk Sangihe yang lebih baik.

“Silang pendapat kritikan hingga masukan merupakan upaya bersama Pemkab Sangihe dengan lembaga rakyat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sangihe melalui landasan awal pemerintahan sekarang untuk menata pembangunan dan kesejahteraan masyarakat lima tahun ke depan,” singkat Gaghana.

Hadir pula dalam agenda ini, Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE, Ketua DPRD selaku pimpinan sidang Benhur Takasihaeng SE, Wakil Ketua DPRD Fre John Sampakang, Sekretaris Daerah Edwin Roring, 17 anggota DPRD Sangihe, pimpinan OPD serta undangan lainnya.

(sam)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.