Resmikan Kantor Disdukcapil, Bupati Sajow Minta Tingkatkan Pelayanan

oleh -149 Dilihat
Bupati Minahasa Jantje Sajow saat menanda tangani prasasti peresmian Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa.

MINAHASA- Bupati Minahasa Drs. Jantje W. Sajow, M.Si meresmikan Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa, Kamis (19/1/2017) yang turut dihadiri Wakil Bupati Ivan S. J. Sarundajang, Sekretaris Daerah Minahasa Jefry R. Korengkeng SH, MSi, Asisten Adm. Perekonomian dan Pembangunan DR. Wilford Siagian, MA , Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit, SH, beserta jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa, para Camat dan undangan.

Peresmian ini diawali dengan Ibadah Syukur
Ibadah dipimpin oleh bapak Pdt. Evert Tangel STh, MPDK.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa mengharapkan dengan diresmikannya gedung yang baru dapat meningkatkan pelayanan di Dinas Pencatatan Sipil bagi kepentingan masyarakat Minahasa.

“Dengan diresmikannya gedung yang baru ini dan telah dilantiknya semua pejabat struktural kiranya memudahkan dalam pelayanan kepada masyarakat dan memperlancar tugas pengabdian di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil”, kata bupati JWS

“Bekerjalah dengan cepat , cerdas dan tuntas,
jauhi pungutan liar dan mengajak para aparat birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh, datalah penduduk dengan baik terutama  akan memasuki proses pilkada ditahun depan sehingga tidak terjadi penggelembungan suara”, lanjut Bupati JWS

Sementara itu Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Minahasa  Riviva Maringka, M.Si mengatakan Gedung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini di anggarkan pada TA 2016 dengan pagu anggaran 2,5 M dan dikerjakan selama 180 hari kerja dibuat dengan bentuk persegi tanpa sekat,  terkecuali ruangan Kepala Dinas,  keuangan dan server. Strukturnya menggunakan banyak jendela kaca yang besar agar transparan sebagai bentuk pencegahan pemberian pungli.

Lebih lanjut Maringka menyampaikan bahwa berdasarkan data penduduk Minahasa yang ada saat ini jumlah total penduduk Minahasa tercarat 334.007 jiwa yang terdiri dari laki laki 170.782 jiwa dan perempuan 163.225 jiwa, jumlah kartu keluarga 106.625, jumlah perekaman KTP 229.528, dan yang belum melakukan perekaman KTP 30.164.

“Tentunya tiap harinya ada perubahan dalam data penduduk, karena ada yang mati, lahir, menikah dan lain sebagainya”, kata Maringka.

Ditahun 2017 ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan melayani pembuatan kartu identitas anak ( KIA) yang berlaku untuk anak dibawah 17 tahun. Yang berusai 5 tahun kebawah tidak menggunakan foto, anak diatas 5 tahun dibawah 17 tahun menggunakan foto.

(ebs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.