Jamin Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Tomohon Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar 

oleh -382 Dilihat

TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di trotoar. 

Kepala Satpol PP Kota Tomohon Jusak ST Pandeirot SPd MAP mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan Kota Tomohon yang tentram, tertib, serta menumbuhkan rasa disiplin berperilaku dalam masyarakat. 

“Satpol PP dalam tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan ketertiban masyarakat, senantiasa menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum,” ujar Toar Pandeirot, sapaan akrabnya. 

Jajaran Satpol PP Kota Tomohon yang dikerahkan juga memberi imbauan kepada masyarakat agar dapat memarkir kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

“Karena trotoar merupakan bagian dari badan jalan yang khusus disediakan bagi pejalan kaki,” tuturnya. 

Toar Pandeirot kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menaati peraturan-peraturan yang berlaku berkaitan dengan penggunaan trotoar. 

“Demikian halnya juga bagi pemilik kendaraan supaya memarkiran kendaraan di area yang ditentukan oleh pemerintah, atau lokasi yang tidak mengganggu pejalan kaki maupun menghambat kelancaran arus kendaraan,” kunci Toar Pandeirot. 

(vhp)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.