Pengakuan JP, Pelaku Pembunuhan di Desa Kali Minahasa

oleh -287 Dilihat

MANADO – Jonly (34) warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Pelaku kasus pembunuhan di Desa Kali Jaga I Kecamatan Pineleng Minahasa tanggal 12 Juli 2014 lalu,saat ini telah ditahan di Polresta Manado.

Jonly ditangkap tim Resmob Polda Sulut bekerjasama dengan Polsek Pineleng, Resmob Maesa dan Resmob Matuari Polres Bitung di jalan raya Dimembe – Likupang Minahasa Utara, pada Rabu (30/7/21) lalu.

Pelaku juga adalah residivis kasus yang sama di tahun 2006, kasus narkotika dan kasus pembunuhan tahun 2014.

Foto : ilustrasi pembunuhan

Ipda Ferry Alfianda, Kanit 2 Satreskrim Polresta Manado, saat dihubungi mengatakan, hari ini status JP sudah sebagai tersangka.

“JP sudah berstatus tersangka. Dia sudah mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan tersebut dan selama ini tersangka berada di Jakarta,” ujar Ferry, Jumat (2/7/2021).

“Kronologis menurut tersangka awalnya dirinya hanya datang ke acara pernikahan, kemudian saat tersangka pulang, dibuntuti dari belakang oleh korban dan kawan kawannya yang mana korban saat itu sedang membawa pisau,” ungkap Ferry, berdasarkan pengakuan tersangka.

”Melihat ada pisau di tangan korban, tersangka mengaku langsung lari dan dikejar oleh korban yang mana saat itu tersangka terkena sabetan pisau di wajahnya”. lanjutnya

Dari pengakuannya, tersangka kemudian merampas pisau yang ada di tangan korban dan kemudian menusukkan pisau yang dirampasnya ke perut korban sebanyak dua kali.

“Setelah kejadian itu tersangka langsung melarikan diri,” tutup Ferry.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.