Galau! Remaja Tomohon Hadang Warga Dengan Pedang

oleh -231 Dilihat

TOMOHON – Seorang remaja AP (19) alias Andre, Warga Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, diamankan Polisi pada, Selasa 29 Juni 2021.

Diduga Galau karena bertengkar dengan sang pacar, AP dengan menggunakan senjata tajam, menghadang setiap orang yang melintas di depan rumahnya.

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wita.

Foto : tersangka penghadangan menggunakan sajam

AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, melalui Katim Totosik,Aipda Yanny Watung menjelaskan,pihaknya mendapat laporan bahwa telah terjadi aksi penghadangan menggunakan sajam ditengah jalan.

“Ada laporan masyarakat yang masuk, menyatakan ada penghadangan di Kelurahan Kakaskasen Tiga, tepatnya di jalan Kaima, persis di belakang Mako Rindam XIII/Merdeka. jelasnya.

Foto : ilustrasi senjata tajam

“Pelaku kita amankan usai melakukan aksi penghadangan, dengan cara tidur di jalan. Dari hasil interogasi, pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan bertengkar dengan pacarnya. Mabuk kemudian melakukan aksinya,” pungkasnya.


Saat ini tersangka AP telah diamankan di Mapolres Tomohon, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Dari tersangka kami mengamankan sebuah pedang sepanjang 30 CM, dengan gagang besi bersama sarung sajam yang terbuat dari besi ledeng. Tersangka sudah kami giring di Polres Tomohon guna kepentingan penyidikan lanjutan,” jelasnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.