Rusak Aset Pemerintah Tanpa Ijin, PT.MNS ‘Pandang Enteng’

oleh -241 Dilihat
Pembangunan gerbang PT. MNS yang merusak bahu jalan di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

BITUNG – Sebuah tindakan semena-mena ditunjukan PT. MNS di Bitung, Provinsi Sulawesi Utara. Pasalnya mereka dengan sesuka hati merusak aset pemerintah demi kepentingan perusahaan.

Seperti yang terpantau Selasa (25/1/2022) di Depan Gudang B2 PT. MNS yang berlokasi di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

Dimana demi membangun gerbang baru, PT MNS tak ragu merusak coran di bahu jalan yang dibangun pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, perusakan fasilitas tersebut juga disebut dilakukan tanpa kordinasi dan ijin pemerintah.

Saat dikonfirmasi Selasa (25/1/2022) Humas PT. MNS, Anna lebih memili bungkam. Ketika coba dihubungi Anna enggan mengangkat telepon dan tak membalas pesan whatsapp.

Sementara Kadis PUPR Bitung, Rudy Theno ketika dikonfirmasi tak membantah adanya perusakan bahu jalan yang dilakukan PT MNS.

“Perusakan tersebut juga memang tak berkoordinasi dengan PUPR Bitung,” ujar Theno.

Meski begitu, Theno mengaku sudah menyurat secara resmi pada PT. MNS untuk dapat melakukan koordinasi terkait perusakan bahu jalan tersebut.

“Pada intinya pemerintah daerah siap melakukan koordinasi, karena meski akan dilakukan perbaikan, namun perlu ada komunikasi jika melakukan pembangunan dan merusak aset negara,” tandasnya. (DRP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.