Mabuk Miras, NP Buat Keributan dan hadang Kendaraan di Kolongan

oleh -155 Dilihat
Tersangka pembuat keributan di kolongan (Humas Polda Sulut)

TOMOHON – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku keributan dan penghadangan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Kolongan, berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon

Kejadian tersebut tepatnya di belakang Rumah Sakit Gunung Maria, Tomohon Tengah, pada Senin (24/01/2022), sekitar pukul 03.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku berinisial NP (24), warga Lingkungan VII Kolongan.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di sekitar TKP, beberapa saat usai kejadian,” ungkap Abast

Abast menjelaskan, pelaku saat itu dalam keadaan mabuk miras kemudian terlibat adu mulut dengan keluarganya.

“Pelaku melampiaskan emosinya dengan membuat keributan sambil berteriak dan menghadang kendaraan yang melintas di TKP,” terangnya

Ulah pelaku itu pun membuat resah masyarakat, terlebih para pasien di rumah sakit tersebut.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Tim Totosik, yang direspons cepat dengan mendatangi TKP dan menangkap pelaku.

“Pelaku lalu diserahkan dan diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Abast.*

No More Posts Available.

No more pages to load.