K2YD Polres Minut Amankan 3 Wanita Muda yang Mengkonsumsi Miras

oleh -88 Dilihat
Tiga wanita muda yang diamankan Patroli K2YD Polres Minut karena mengkonsumsi miras.

MINUT – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara melaksanakan K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Minut, Jumat (24/11/2017) malam

Dalam gelaran patroli K2YD tersebut, Polres Minut berhasil mengamankan tiga perempuan, masing-masing berinisial V (15), warga Desa Treman, Minahasa Utara (Minut), T (18), warga Desa Kema I, Minut dan R (23), warga Tondano, Minahasa, kepergok petugas saat sedang asyik menikmati minuman keras (miras).

Ketiga wanita muda tersebut, terjaring petugas di dua lokasi yang berbeda.

“V diamankan di Desa Kauditan sedangkan R dan T diamankan di Desa Kema I,” ujar Kasubbag Humas Polres Minut, AKP Hilman Muthalib, yang ikut terlibat langsung dalam patroli tersebut.

Lanjut Kasubbag Humas, ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Minut untuk diberikan pembinaan.

“Setelah memberikan pembinaan, mereka diijinkan pulang akan tetapi kami memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput mereka,” tambah Muthalib.

Sekedar untuk diketahui, Polres Minut dan jajaran sedang menggencarkan K2YD, terlebih saat malam akhir pekan. Malam itu, personel dibagi menjadi dua regu patroli yang menyisir sejumlah wilayah, antara lain Airmadidi, Kalawat, Dimembe, Talawaan, Kauditan dan Kema.

“Senjata tajam (tajam), premanisme, judi narkoba serta peredaran minuman keras (miras) dan mabuk menjadi sasaran utama patroli K2YD malam itu. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Minut,” pungkas Muthalib.

(humaspolresminut/marvil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.