MINUT — Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang optimalisasi pelaksanaan sosialisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) menggelar sosialisasi terhadap media massa, Jumat (9/12/2023).
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw saat membuka kegiatan mengatakan, tema besar disini rekan-rekan pers merupakan elemen komunikasi publik yang penting.
“Mesin inilah yang kita tumpangi guna mencapai target partispasi masyarakat. Ini tantangan, karena ketika partisipasi masyarakat turun, tentu ada yang salah dengan elemen-elemen tertentu lainnya,” kata Lumanauw.
Menurutnya, melalui ruang diskusi ini, kita sama-sama memaksimalkan bagaimana pencapaian partisipasi masyarakat.
“Pengalaman capaian partisipasi masyarakat di Pemilu 2019, Minut berada diatas dari target nasional 77,5 persen kita bisa melewati hingga 82 persen. Sedangkan Pemilu 2024, target nasional mengalami kenaikan 79,5 persen. Jadi selain harus kita jaga capaian sebelumnya, kita juga menargetkan bisa melewati kenaikan persen tersebut,” jelas Lumanauw.
Sementara itu, Akademisi Unima Viktory Rotty sebagai narasumber menyampaikan, banyak masyarakat belum mengetahui kapan pelaksana dan apa yang dilakukan di TPS nanti.
“Pada 14 Februari 2024 kita akan memilih DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD, DPR RI dan presiden juga wakilnya. Jadi ada lima surat suara nanti jadi jangan salah,” ungkap Rotty.
Akademisi Unsrat Efendy Sondakh juga sebagai narasumber menjelaskan, kenapa tingkat partisipasi masyarakat itu pada saat momen kadang turun dan naik.
“Kenapa menurun, kemungkinan figur pemimpin yang diajukan dalam satu pesta demokrasi kurang berkenan dihati pemilih, sedangkan angka partisipasi politik naik disebabkan karena figur dan itu sudah melalui penelitian,” ucap Sondakh.
Dijelaskan Sondakh, memilih bukan sebuah hak, maka bisa digunakan dan bisa juga tidak digunakan, karena tidak ada konsekuensi hukum dan moral politik bagi mereka yang tidak memilih.
“Tapi untuk menaikkan angka partisipasi politik, sebagai warga negara yang baik kewajiban memang layak disematkan dalam kehidupan kita. Faktor lain, masyarakat terjebak dalam rutinitas ekonomi, dimana secara teori politik yang namanya money politik diatur secara teori. Saya lebih memakai bahasa cost politik karena teorinya diatur dan berkenan dipakai dalam pesta demokrasi,” beber Sondakh.
Ditambahkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Risky Pogaga, pertemuan dalam kegiatan ini bukan sekedar coffee morning saja, tapi juga sama-sama kita bisa saling memberi masukan.
“Ini agar supaya ada langkah-langkah hukum yang bisa kami ambil untuk tetap merawat capaian partisipasi masyarakat dan bahkan meningkatkannya,” kunci Pogaga.
Turut hadir, Komisioner KPU Yardi Harun, Ibnu Dali, Sekretaris KPU Ariesto Matantu beserta sejumlah staf KPU Minut.(*/Ria)