MINUT -Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini Bupati Vonnie A. Panambunan (VAP) kembali menandatangani perjanjian kesepakatan kerjasama MOu dengan PT. MSM (Pendanaan CSR) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia (RI) Sri Hartoyo, dalam Program Nasional Pengadaan Air Bersih (PAMSIMAS) untuk Kabupaten Minut. Senin, (29/05/2017) di Kantor Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI.
Bersamaan itu juga Bupati Minut turut menandatangani perjanian kerja sama enam (6) Kabupaten/Kota lainnya tentang pengembangan kawasan Pariwisata dan Pemukiman di Kabupaten Minut.
“Penandatanganan bersama Bupati VAP dengan pihak PT MSM serta Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR SRI HARTOYO, terkait pendanaan Corporate social responsibility (CSR) untuk program nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Minut,” ungkap Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Minut Drs Styvi Watupongoh, yang mendampingi Bupati VAP.
Lanjut Kabag Watupongoh, penandatanganan bersama ini dilakukan di Kantor Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI. Dimana, selain penandatangan MoU tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama 6 daerah kabupaten/kota lainnya, terkait pengembangan kawasan pariwisata dan permukiman.
(Marvil Kembuan)