KPK Beri Tiga Penghargaan untuk Pemprov DKI

oleh -110 Dilihat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan piagam penghargaan yang diterima Pemprov DKI dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).(foto: KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memboyong tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018.

Penghargaan tersebut terkait laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN), gratifikasi, dan aplikasi pelayanan publik.

Pengarhargaan diserahkan oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo, Alexsander Maruata, dan Saut Sitomorang di penutupan Hakordia 2018 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerima langsung penghargaan itu berterima kasih kepada jajarannya di Pemprov DKI.

“Ini dikerjakan oleh semuanya. Ini adalah penghargaan untuk semuanya dan alhamdulillah kita dapatkan yang terbaik di level provinsi seluruh Indonesia. Kita yang terbaik, kita bersyukur sekali,” kata Anies, Rabu petang.

Anies mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti komitmen Pemprov DKI melawan korupsi. Dia mengatakan jajarannya akan semakin meningkatkan kesadaran untuk menghindari praktek korupsi.

“Ini menunjukkan bahwa di jajaran Pemprov DKI, kesadaran untuk melaporkan, membebaskan diri dari praktik-praktik korupsi itu sudah tinggi sekarang,” kata dia.

Menurut Anies, penghargaan tersebut merupakan penilaian dari KPK untuk kinerja Pemprov DKI selama setahun terakhir. Dia mengatakan laporan gratifikasi yang dilaporkan sebesar pada 2018 mencapai Rp 23 miliar.

“Kalau nilainya Rp 23 miliar kalau jumalahnya 300-an laporan. Nilainya lumayan tuh berarti,” ujar Anies.

(sumber: KOMPAS.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.