CSWL Terima Hasil Penilaian Ombudsman RI 

oleh -111 Dilihat

Pemkot Tomohon Terus Berusaha Selenggarakan Pelayanan Publik Sesuai Aturan

TOMOHON-Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE memberi perhatian atas penyampaian hasil penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2022 Pemerintah Kota Tomohon.

Berikut merupakan nilai dari Organisasi Perangkat Daerah dan Puskesmas yang dinilai:

-Unit layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil 81.57, Puskesmas Lansot 70.75, Puskesmas Matani 60.04, Dinas Pendidikan 67.3, Dinas Kesehatan 59.7, Dinas Sosial 51.8, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 70.92. 

Dengan demikian hasil akhir dan zona sebesar 66.01 masuk dalam kategori C dengan opini kualitas sedang.

Hasil penilaian tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara Meilani F Limpar kepada Wali Kota Caroll Senduk, di ruang kerja Wali Kota Tomohon, Senin (27/02/2023). 

Wali Kota Tomohon mengatakan, hasil penilaian dari Ombudsman RI Sulut dijadikan perhatian pemerintah Kota Tomohon yang perlu dibenahi dan ditingkatkan. 

Terutama pada dinas-dinas yang menjadi pokok penilaian dalam Ombudsman Republik Indonesia. 

“Kami Pemerintah Kota Tomohon berterima kasih pada Ombudsman RI Sulut yang sudah berusaha untuk selalu membuat penyelenggara pelayanan publik di Kota Tomohon dapat berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Wali Kota Caroll Senduk. 

Ikut hadir, Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs ODS Mandagi, Asisten Administrasi Umum Masna JM Pioh SSos, dan jajaran pemerintah.

(vhp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.