Team URC Totosik Berhasil Tangkap Penganiaya Pemuda Taratara 

oleh -325 Dilihat

TOMOHON-Usaha keras Team URC Totosik Polres Tomohon akhirnya membuahkan hasil. 


Seorang pelaku tindak penganiayaan dan pengrusakan kendaraan bermotor roda dua, CR alias Christo (22) tercatat warga Desa Lolah Tiga Kecamatan Tombariri Timur.


Lelaki yang sehari-harinya adalah seorang petani, diringkus oleh team pada Kamis (07/04/2022). Berlokasi di jalan perkebunan menuju rumah paman pelaku. 

Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung menerangkan, pelaku CR dalam pelarian setelah bersama dua rekannya atas kasus yang terjadi pada 30 Maret 2022 sekira pukul 22.30 Wita di Desa Lolah Tiga, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. 


Identitas korban, Rivando Paat (26), warga Kelurahan Taratara, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon. 


KRONOLOGI KEJADIAN


Berawal saling chat di media sosial antara korban dan pacar dari pelaku. Tujuannya untuk saling bertemu. 


Pacar pelaku mengiyakan ajakan dari korban. Selanjutnya korban menjemput pacar pelaku di Desa Lolah Tiga Kecamatan Tombariri Timur Kabupaten Minahasa. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.