BITUNG – Seorang remaja berusia 17 tahun di Bitung diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung akibat kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma Irawan. Kapolres melalui Kasie Humas Polres Bitung, AKP Hermanes Katiandago, Jumat (21/1/2022)
“Iya, benar tim Opsnal Tarsius Presisi Polres Bitung amankan laki-laki yang kedapatan membawa sajam,” ungkap
penangkapan tersangka berawal dari Tim Gabungan yang sedang melakukan lidik pencarian tersangka kasus pencurian di salah satu toko yang ada di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, Kota Bitung.a
Tendapati sebuah rumah di Kelurahan Manembo-Nembo yang sudah menjadi target.
Ketika hendak melakukan pemeriksaan, di dalam rumah itu ada sekelompok anak-anak muda yang dicurigai sebagai terduga pelaku tindakan pencurian.
“Kemudian tim gabungan melakukan pemeriksaan, dan mendapati satu di antara beberapa anak mud aitu membawa sajam jenis samurai,” ujarnya.melansir dari tribunnews.com
Remaja tersebut pun langsung ditangkap Polisi bersama samurai dan gagang terbuat dari besi stenlis ke Mapolres Bitung
Dia terancam dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.(crz)
Diketahui, tim Opsnal yang terdiri dari lima personil Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, seorang tim opsnal Polsek Matauri dan seorang tim jalak Polres Bitung melakukan penangkapan disebuah rumah yang ada di Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari.*