Serang Korban dengan Samurai, Warga Pateten Diamankan Tim Tarsius Presisi

oleh -247 Dilihat
tersangkah penganiayaan di Bitung
Tersangkah Penganiayaan di Bitung Dok-Humas Polda Sulut

BITUNG – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan Seorang remaja pria PK (15), warga Kelurahan Pateten III, Kota Bitung, Kamis (6/12/2022) siang.

Pasalnya, PK diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Wahyuda Karaeng (17) warga Kakenturan, Bitung.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Korban diduga dianiaya di rumah tersangka pada hari Kamis, 6 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita, Tersangka diamankan saat sedang berada di Kelurahan Pinangunian, Aertembaga Bitung,” ungkap, Jumat (7/1/2022)

Hasil interogasi terhadap tersangka, sebelum kejadian, PK sedang merayakan ulang tahun yang ke-15 bersama dengan teman-temannya,

Lalu korban datang mencari seseorang dengan maksud untuk meminjam pisau dengan alasan korban lagi memiliki masalah karena istrinya berselingkuh dengan lelaki lain.

Korban kemudian diajak miras bersama di pesta ulang tahun tersebut, Karena sudah dalam mabuk, korban mulai ribut dan mengajak berkelahi tersangka dan teman-temannya.

“Merasa acaranya terganggu, tersangka pergi ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam jenis samurai, selanjutnya menyerang korban sebanyak tiga kali, yang mengenai kepala dan badan kemudian korban langsung melarikan diri,” jelas Abast.

Korban pun akhirnya mendapat perawatan di Rumah Sakit AL Bitung karena luka yang dialaminya

Sedangkan tersangka lari meninggalkan TKP namun berhasil diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Pinangunian Kecamatan Aertembaga.

“Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Maesa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Abast.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.