MANADO – Puluhan kios yang berada di Boulevard 2 kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Manado Kamis (6/1/2022) pagi bersama Pemerintah Kecamatan Tuminting
Setelah beberapa kali pemerintah setempat memberikan surat pemberitahuan, bangunan semi permanen itu pun dibongkar oleh petugas
“Surat pemberitahuan sudah disampaikan sejak tahun lalu kepada para pemilik kios,” ungkap Camat Tuminting, Bonix Saweho.
Menurut Camat, sebelumnya ada kesepakatan bersama warga pemilik kios untuk berjualan dengan jam yang ditentukan dan menggunakan tenda bongkar pasang agar tidak kelihatan kumuh.
Terlihat, puluhan bangunan semi permanen telah didirikan di pinggir pantai.
“Kami telah memberikan toleransi sejak bulan Desember karena menyambut Natal bahkan hingga tahun baru, Namun masih ada yang belum membongkar bangunan tersebut, maka kami tertibkan,” ujar Saweho.
Penertiban tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Trantibum SatPol PP Kota Manado Herry Ratu bersama Kepala seksi Operasi dan Pengendalian Beno Antuke yang di backup oleh Kepolisian, TNI serta Lurah dan Ketua Lingkungan.*