Petugas Kesehatan Persuasif Soal Protokol Pemakaman Jenazah Covid-19, Kadis Kesehatan Tomohon: Ada Penolakan Pihak Keluarga

oleh -315 Dilihat

TOMOHON-Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon memastikan bahwa telah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga pasien yang belum lama ini meninggal dunia. Warga berjenis kelamin perempuan usia 43 tahun, terdata sebagai penduduk dari Kelurahan Kakaskasen Tiga.


Kadis Kesehatan dr Olga Karinda MKes menjelaskan, laporan diterima pihaknya bahwa pasien tersebut pernah dirawat di RS Gunung Maria Tomohon.


Hasil pemeriksaan, dinyatakan suspek Covid-19 karena reaktif antigen dan menunjukkan gejala terjangkit SARS-Cov-2.


Sesudah itu, pihak RS Gunung Maria Tomohon merujuk pasien dimaksud ke RSUP Prof Kandou di Manado, untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.


Hanya saja, baru satu hari dirawat di RSUP Prof Kandou, pasien ternyata dibawa pulang ke rumah. Padahal statusnya sebagai pasien Covid-19.


Kondisi pasien yang terus memburuk, akhirnya dilaporkan meninggal dunia di rumah.


“Tim Puskesmas Kakaskasen berupaya untuk menjelaskan kepada keluarga pasien terkait protokol pemakaman Covid-19, namun mendapat penolakan. Bahkan ada ancaman terhadap petugas,” sebut Karinda, sembari menambahkan, adanya penolakan tersebut sehingga tidak dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.


Diketahui, kasus ini sempat viral di sosial media. Imbas informasi sepihak yang diposting kerabat almarhumah, terkait prosesi pemakaman yang tidak dilaksanakan sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19.


Kadis Kesehatan pun meminta semua pihak tetap mematuhi prosedur kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19 saat ini.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.