Senator Liow Anjurkan Jokowi-Ma’ruf Amin Terbitkan PP Pemekaran Daerah

oleh -142 Dilihat

MINAHASA-Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP meyakinkan bahwa Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tetap komitmen memperjuangkan terbentuknya Kota Langowan di Provinsi Sulawesi Utara sebagai Daerah Otonom Baru (DOB).


Pernyataan tersebut disampaikan Senator Liow ketika menanggapi pertanyaan masyarakat saat Sosialisasi Empat Pilar MPR/RI di Balai Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara, Minggu (11/4/2021).


“DPD RI juga sudah mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pemekaran Daerah,” imbuh Senator Liow.


Karena sesuai aturan, seharusnya setelah dua tahun diundangkannya suatu produk UU, pemerintah harus segera menerbitkan PP.


Untuk PP pemekaran, sambung Senator Liow, seharusnya ketika UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah diterbitkan maka dua tahun kemudian yaitu 2016 seharusnya sudah ada PP.


“Tapi sampai sekarang sudah 2021 belum ada PP pemekaran daerah,” beber Senator Liow.


DPD RI, sambung Senator Liow, paling terdepan memperjuangkan dan telah lama menyetujui Langowan menjadi kota otonom.


Meski di satu sisi pemerintah masih menerapkan kebijakan moratorium atau penundaan sementara terhadap usulan pemekaran daerah baru.


Tapi harapan untuk Kota Langowan menjadi kota otonom tetap terbuka. Jadi tinggal menunggu waktu saja.(vhp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.