BPJS Kesehatan Manado Jamin Mudik Nyaman Bagi Peserta JKN-KIS

oleh -280 Dilihat
(Dari kiri) dr Jimmy Lalita MKes, dr Greisthy Borotoding, dr Lidya Tulus MARS, dan dr Suyanto Yusuf menjadi panelis.

MANADO-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Manado menjamin peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat libur Lebaran tahun 2018. Tepatnya H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni 2018.

Menurut Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado dr Greisthy Borotoding, peserta JKN-KIS tdak perlu khawatir, karena tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri. Tentunya sesuai prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bagi peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Kabid SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Manado membuka kegiatan konferensi pers.
Kabid SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Manado membuka kegiatan konferensi pers.

“Prinsip portabilitas pada Program JKN-KIS bisa dirasakan saat-saat mudik Lebaran. Sesuai dengan peraturan perundangan dan yang selama ini sudah berjalan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Walaupun peserta itu tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hal itu juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Faskes. Dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,” ujar Dokter Greisthy, saat konferensi pers bertema ‘Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan’, Senin (4/6/2018) di Manado.

Dokter Greisthy mengungkapkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas (Klinik Pratama dan Dokter Praktek Perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

iklan harryiklan-puasa-SA-animasi“Pada keadaaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter. Maka itu akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” tuturnya.

Karena itu, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif,” paparnya.

Lanjut Dokter Greisthy, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Google Play Store untuk perangkat Android.

Di dalamnya menyediakan telepon penting, alamat Kantor BPJS Kesehatan, Faskes mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media-media sosial BPJS Kesehatan.

Di samping itu, masyarakat juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam, termasuk hari minggu dan libur. Atau via Mobile JKN, Laporan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Facebook BPJS Kesehatan, serta Twitter @BPJSKesehatanRI.

Sementara itu, pihak pemerintah juga ikut mendukung pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS atau masyarakat umum.

Baik itu yang akan mudik ke kampung halaman, maupun warga Sulut yang akan pasiar ke wilayah Manado dan sekitarnya.

Hal itu senada diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut dr Lidya Evalien Tulus MARS dan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Manado dr Jimmy Lalita MKes.

Begitu juga di tingkat FKTP swasta yang diwakili Pimpinan Klinik M adani Manado dr Suyanto Yusuf.

(Harry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.