Tak Aspiratif, Limi Mokodompit Dinilai Tak Dukung Pancatura Jilid II

oleh -317 Dilihat
Tokoh Masyarakat Dumoga Raya, Jerry C.H Saroinsong.

BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati, Limi Mokodompit, dinilai tak mendukung tuntutan aspirasi masyarakat Dumoga Raya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Dumoga Raya (FKPMDR), melalui Pancatura Jilid II.

Menurut Tokoh Masyarakat Dumoga Raya, Jerry C.H Saroinsong, Lima tuntutan rakyat (Pancatura) yang dihasilkan dalam Moloben atau Musyawarah Besar Masyarakat Hukum Adat Dumoga Raya yang telah berlangsung pada 23 Januari 2024 lalu, belum mendapat respon positif dari Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit.

“Sampai saat ini Penjabat Bupati Bolmong tidak merespon tuntutan masyarakat Dumoga Raya. Kami
sebagai salah satu pimpinan sidang Moloben atau Mubes, sangat menyayangkan dan prihatin dengan kepemimpinan Penjabat Bupati Bolmong,” kata Jerry Saroinsong.

Menurutnya, sukap yang ditunjukkan Pj Bupati Limi Mokdompit yang tak aspiratif akan menjadi catatan dan evaluasi bagi masyarakat Bolmong, khususnya Masyarakat Dumoga Raya.

“Pj Bupati Limi Mokdompit tidak aspiratif atau saya yang belum mendapat atau menerima kabar, jika Pemkab Bolmong mendukung aspirasi kami tersebut. Untuk itu hal ini boleh menjadi catatan dan evaluasi bagi masyarakat Bolmong, khususnya Masyarakat Dumoga Raya,” sambung Jerry Saroinsong.

Diungkapkan Jerry Saroinsong, selain menghasilkan Lima tuntutan rakyat (Pancatura) jilid II, dalam Moloben masyarakat Dumoga Raya tersebut juga secara aklamasi memilih Ir Julius Jems Tuuk menjadi Pimpinan Tertinggi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Dumoga Raya, yaitu sebagai Pimpinan Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Dumoga Raya (FKPMDR) pada Pancatura Jilid II tersebut.

“Sebagai Salah Satu Tokoh Aspiratif Masyarakat Dumoga Raya dan getol memperjuangkan kepentingan masyarakat Dumoga Raya secara khusus dan Bolaang Mongondow secara umum, kini Ir. Julius Jems Tuuk sudah selayaknya didukung oleh seluruh kekuatan komponen yang ada di Dumoga Raya baik yang tinggal dan menetap di Dalam Dumoga Raya maupun diluar Dumoga Raya,” tukas Jerry Saroinsong yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bolmong saat belum terjadi pemekaran Bolmong.

Adapun Pancatura Dumoga raya Jilid II yang dinilai tidak didukung Pemkab Bolmong dibawah kepemimpinan Pj Bupati, Limi Mokodompit :

Pemekaran Kecamatan Dumoga Raya menjadi Kabupaten Dumoga Raya menuju Provinsi Totabuan
Bangun Waduk Irigasi Kosinggolan dan Irigasi Toraut
Modernisasi Pertanian
Wilayah Pertambangan Rakyat 1000ha
a. Tutup PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) dan Proses Hukum Pemilik BDL yang merusak lingkungan,
b. Usut tuntas pengusiran penambang rakyat di Perkebunan Masyarakat Hukum Adat
Terinformasi, perjuangan aspirasi Jilid I yang telah dilaksanakan pada tahun 2000 lalu, telah menghasilkan Pemekaran Kecamatan Dumoga tadinya hanya satu kecamatan yaitu Kecamatan Dumoga terbagi 38 Desa kini menjadi 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Dumoga, Dumoga Barat, Dumoga Tengah, Dumoga Tenggara, Dumoga Timur dan Dumoga Utara dan kini 75 Desa serta 1 Kelurahan sebagaimana saat ini.

(Ronal)

No More Posts Available.

No more pages to load.