Cegah Potensi Kecurangan Faskes, BPJS Kesehatan Koordinasi Bersama TKMKB Manado

oleh -120 Dilihat
Pertemuan koordinas antara BPJS Kesehatan KC Manado dan TKMKB Cabang Manado, 23-24 September 2019 lalu.
MANADO-BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Harus ada dukungan dari para stakeholder untuk implementasi JKN-KIS.
Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manado yaitu berkoordinasi dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) agar penyelenggaraan program JKN-KIS lebih efektif dan efisien.
Kepala BPJS Kesehatan KC Manado dr Prabowo mengatakan, koordinasi dengan TKMKB telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terutama dalam hal pemberian sanksi terhadap fasilitas kesehatan yang terindikasi melakukan kecurangan.
“Harapan kami agar fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan tanpa adanya perbedaan atau diskriminasi terhadap peserta JKN-KIS,” sebut Prabowo.
Ketua TKMKB Cabang Manado dr James Allan Rarung SpOG MM mengakui, salah satu peran dari TKMKB adalah melakukan pencegahan kecurangan.
Selain itu, ada empat pilar tugas utama TKMKB. Yaitu sosialisasi kewenangan tenaga medis sesuai kompetensi, pelaksanaan audit medis, pembinaan etika dan disiplin profesi yang harus berkoordinasi dengan TKMKB di tingkat cabang.
“Dengan terlaksananya pilar tersebut maka tujuan peningkatan mutu layanan dan efektivitas biaya JKN pada fasilitas kesehatan dapat berjalan secara optimal,” jelas Rarung.
Dia menambahkan untuk melaksanakan empat pilar tugas utama tersebut, TKMKB Cabang Manado akan mengadakan roadshow ke daerah-daerah untuk menginvetaris permasalahan yang terjadi dalam pelayanan kesehatan di era JKN. Nantinya TKMKB dapat memberikan rekomendasi secara independen.
TKMKB ini merupakan suatu tim independen yang terdiri dari unsur organisasi profesi, akademisi dan pakar klinis. Dibentuk untuk pengendalian mutu dan biaya dari program JKN-KIS.
Sekretaris PERSI Sulut Dr dr Ivonne Rotty MKes berpendapat, potensi terjadi kecurangan harus dideteksi melalui audit.
“Karena itu, TKMKB bersama stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan organisasi profesi harus melakukan audit terhadap klaim maupun pelayanan kesehatan. Kami mendorong terbentuknya tim pencegahan kecurangan JKN di Faskes dan berperan aktif melakukan pencegahan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019,” tandasnya.
Di akhir September 2019 lalu, tepatnya tanggal 23 dan 24 telah diadakan pertemuan dengan seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di Kota Manado yang dihadiri berbagai unsur organisasi.
Para narasumber di antaranya Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sulut dr Lidya Tulus MKes, Ketua TKMKB Cabang Manado dr James Allan Rarung SpOG MM, Sekretaris PERSI Sulut Dr dr Ivonne Rotty MKes, dan Kepala Cabang Manado BPJS Kesehatan dr Prabowo.
Dilanjutkan hari kedua acara puncak yang dihadiri seluruh anggota TKMKB Kota Manado. Terdiri dari Tim Teknis dan Tim Koordinasi yakni semua Komite Medik di seluruh FKRTL di wilayah kerja Kantor Cabang Manado.
Tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman tentang Program JKN-KIS khususnya di bidang pelayanan kesehatan yang berada di FKRTL.
Penyampaian materi panel berupa pembahasan mengenai Review Kelas, PMK 16 Tahun 2019, serta Pelayanan Kesehatan Bermutu dalam Skema JKN. Kemudian diadakan rapat kerja untuk menyusun program kerja TKMKB Kota Manado.
(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.