JAKARTA – Pemerintah akan memangkas karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) hanya 3 hari mulai 1 Maret 2022.
Tag: Karantina PPLN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
JAKARTA – Pemerintah akan memangkas karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) hanya 3 hari mulai 1 Maret 2022.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.