Bupati Sorongan Lantik dan Ambil Sumpah Sejumlah PNS Baru

oleh -121 Dilihat

MITRA– Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Sorongan lakukan Pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Mitra.

Pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan hari ini Rabu ((4/9)bertempat di lantai tiga Pemkab Mitra, dihadiri Sekretaris Daerah David Lalandos, Asisten l Jani Rolos, lll Elly Sangian, wakapolres Mitra Frangky Ruru dan sejumblah organisasi perangkat daerah, Rabu (04/09-2024).

Dalam sambutannya Sorongan mengatakan bahwa pemerintah saat ini dihadapkan pada tantangan dinamika globalisasi yang terus berkembang dengan pesat serta Iptek yang menyentuh seluruh sendi kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu pemerintah sebagai pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik

Soronganpun menambahkan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Mitra pada masa jabatannya memerlukan proses administrasi yang panjang mulai dari seleksi terbuka hingga persetujuan komisi ASN, badan kepegawaian Negara, gubernur dan Mmenteri dalam negeri sebelum dilantik menjadi pejabat tinggi Negara.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Sorongan mengingatkan jabatan, tugas yang diberikan hanyalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan kelak dan ini bukan hak milik selamanya. Harus siap mengikuti perubahan dan tuntutan saman yang ada.

Diapun berharap pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik baiknya dan mencermati setiap perubahan serta arahan petunjuk atasan. Sorongan dalam pelantikan tersebut juga menyerahkan Surat perintah Tugas mengisi jabatan yang lowong

Sementara itu Sekda kabupaten Mitra David lalandos AP MM menambahkan bahwa agenda pelantikan dilakukan karena kebutuhan organisasi dan telah dilakukan proses serta persyaratan yang diatur dalam undang undang.

“pelantikan pejabat telah melalui mekanisme yang diatur dalam undang undang tanpa ada desakan dari siapapun,” ujar Lalandos.

(Thety)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.