TAHUNA – Masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap berbagai pelanggara hukum di Sangihe masih bisa terbilang tinggi. Buktinya dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat 2024 di wilayah hukum Polres Sangihe, jajaran Polres Sangihe berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Dalam release resmi yang dipimpin Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, Jumat (16/08/2024) sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Sejumlah barang bukti tersebut terdiri seratusan knalpot brong, ratusan liter minuman keras jenis cap tikus, 14 unit kendaraan bermotor roda 2 pelaku sabung ayam dan beberapa ekor ayam.
“Kami polres Sangihe akan terus berkomitmen bersama masyarakat untuk memerangi penyakit masyarakat di Sangihe”, ujar Kholik.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa untuk memerangi penyakit masyarakat bukan hanya akan dilakukan pada pelaksanan Operasi Pekat Samrat, tetapi akan terus dilakukan secara berkesinambungan.
“Rutin akan terus dilakukan sehingga dalam wilayah hukum Polres Sangihe setidaknya angka penyakit masyarakat bisa diminimalisir”, imbuh Kholik sambil berharap peran penting masyarakat untuk memberantas Pekat ini.
(sam)