CSWL Selaras Instruksi Presiden Jokowi, Gunakan Produk dan Lindungi Industri Dalam Negeri

oleh -308 Dilihat
TOMOHON-Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE sebagai pemimpin Pemerintahan Kota Tomohon terus mendukung instruksi Presiden Joko Widodo.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon Ruddie Lengkong SSTP MAP menyebut, dukungan terhadap Instruksi Presiden Jokowi tersebut yaitu terkait pelarangan impor pakaian bekas.
Hal ini sesuai dengan amanat Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, yang diubah dengan Permendag Nomor 40 Tahun 2022.
“Kebijakan ini terkait dengan upaya pemerintah guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus untuk melindungi industri dalam negeri. Karena perdagangan pakaian bekas impor sangat mengganggu pertumbuhan usaha-usaha produk dalam negeri,” sebut Ruddie Lengkong.
Sebagai tindak lanjut, sambung Ruddie Lengkong, Pemerintah Kota Tomohon melalui instansi terkait akan menindaklanjuti kebijakan arahan presiden ini. “Terutama untuk meminimalisir masuknya pakaian bekas impor,” tandasnya.
(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.