MITRA – Memasuki Bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Pemerintah Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan penertiban Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rakyat Belang, Desa Borgo Kecamatan Belang, Mitra, Selasa (21/3/2023)
Pelaksanaan penertiban dan penataan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar jalan Trans Pasar Rakyat Belang, dimaksudkan agar para pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat tersebut bisa tertib dan teratur guna lancarnya arus lalu lintas di sekitaran jalan Tran Pasar Rakyat Belang.
Turut hadir dalam pelaksanaan penertiban ini, Camat Belang Munira Bin Ali, S.E, Danramil Belang Kapten Inf. Michael I.J Rawung, Kapolsek Belang Iptu Ellias Sesabohe, para Hukumtua se-kecamatan Belang, serta para ketua BPD dan perangkat desa se-kecamatan Belang.
(Thety)