Di tengah Defisit APBD TA 2023, Pj Bupati Sangihe Terus Keluarkan Kebijakan Kontroversi

oleh -555 Dilihat
Tokoh Muda Tabukan Utara Dendy Abram (kiri) dan Toko Muda Sangihe Joneex Katel Lalenoh (kanan)

TAHUNA -Sudah dipastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 Kabupaten Kepulauan Sangihe defisit sekira Rp 130 Miliar. Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan justru terus mengeluarkan kebijakan kontroversi yang dalam hal ini berpihak pada kepentingan kelompok dan invidu tertentu dan menyepelekan kepentingan masyarakat Sangihe.

Buktinya Senin (13/02/2023) Tamuntuan mengangkat sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 50/010/tahun 2023 tentang pengangkatan Staf Khusus Bupati Kepulauan Sangihe. Di mana dalam lampiran SK tersebut justru mengangkat 15 orang Staf Khusus dari tahun anggaran sebelumnya hanya berjumlah 10 orang saja.

Menurut salah satu tokoh muda Sangihe Joneex Karel Lalenoh ketika dihubungi menyatakan sangat menyesalkan sikap dan kebijakan Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan yang dinilai sangat menyepelekan kepentingan masyarakat Sangihe ditengah defisit anggaran yang mencapai seratusan miliar ini.

“Kebijakan pengangkatan 15 orang Stafsus oleh Pj Bupati Rinny Tamuntuan lebih pada arah kepentingan kelompok dan individu tertentu. Dan sangat disayangkan jumlah mencapai 15 orang justru menguras keuangan daerah di tengah anggaran yang defisit mencapai seratusan miliar rupiah. Dan akhirnya ada kepentingan masyarakat Sangihe yang harus dikorbankan dan terkorbankan oleh Pj Bupati Sangihe demi mengejar ambisi tertentu”, jelas Karel.

Karel melanjutkan bahwa ini sejarah baru di pemerintahan Sangihe dengan jumlah Stafsus terbanyak di tengah anggaran yang defisit.

“Semoga dengan bertambahnya jumlah Stafsus yang kelihatan ahli dibidangnya bisa memberikan kontribusi nyata dalam membantu tugas Pj Bupati untuk meramu kebijakan program yang benar-benar mengakomodir kebutuhan masyarakat Sangihe serta mampu mensolusikan berbagai masalah”, urai Karel kembali.

Demikian halnya yang diungkapkan tokoh muda Tabukan Utara Dendy Abram yang sangat menyesalkan sikap seorang pimpinan daerah yang dinilai tidak mampu menerapkan asas manfaat pengelolaan keuangan bagi kepentingan masyarakat Sangihe.

“Di tengah anggaran daerah yang defisit saya melihat banyak kepentingan masyarakat Sangihe yang dikorbankan oleh seorang pimpinan daerah demi mengejar kepentingan kelompok maupun pencitraan individu”, singkat Abram.

Sementara itu Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan dalam sambutannya disela-sela penyerahan SK Stafsus mengatakan agar Stafsus segera langsung bekerja sesuai dengan bidang masing-masing.

“Saudara dapat memberikan usul dan masukan demi Sangihe lebih maju dan sejahtera. Minim kontribusi akan ada sangsi tegas kepada Stafsus”, singkat Tamuntuan.

(sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.