Pemkab Mitra Gelar Konsultasi Publik RPD 2024-2026

oleh -144 Dilihat

MITRA – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, SH, MH menghadiri Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026, Selasa (24/1/2023) bertempat di Sport Hall Kantor DPRD Mitra.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Mitra menyampaikan, Rancangan Pembangunan Daerah, dalam rangka persiapan pengisian lowongan jabatan Bupati Minahasa Tenggara tahun 2024.

“Berdasarkan instruksi menteri dalam negeri, setiap kepala Daerah yang ada wajib melaksanakan konsultasi publik dalam rangka mengisi Rancangan Pembangunan Daerah yang akan diisikan dalam RPD 2024-2026,” ujar Sumendap.

Menurut Bupati dua periode tersebut, berdasarkan perintah undang-undang dan juga instruksi menteri dalam negeri. Pemerintah Daerah yang akan berakhir masa periode ini wajib melakukan konsultasi publik, di mana, tercantum rancangan pembangunan daerah jangka panjang.

“Karena itu, berdasarkan usulan konsultasi publik saat ini akan membahas program- program yang akan datang. Saya berharap, kiranya program tersebut akan sejalan dan sinergi dengan apa yang terkandung dalam RPD,” ucap Sumendap.

Kesempatan tersebut juga, Bupati James Sumendap, SH, MH mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru kepada semua yang hadir, terlebih khusus lagi, buat teman-teman DPRD Mitra yang merayakannya.

“Kiranya damai sejahtera akan selalu menaungi kita semua di tahun 2023,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Bupati ‘Gondrong’ yang merupakan ciri khas dari Bupati James Sumendap menuturkan, bahwa pemerintahannya akan berakhir pada September 2023 ini.

“Saya juga tidak tahu ke depan, apakah teman-teman masih mendukung saya lagi untuk berkiprah di Politik untuk saya masuk dalam DPR RI. Soal saya mau balik itu dibicarakan nanti,” ucap Sumendap.

Lanjutnya, yang terpenting disini, teman-teman dan seluruh rakyat Minahasa Tenggara yang menilai. Kami memimpin Mitra, sesuai dengan gaya kami sendiri. Tentunya ada yang kurang, ada yang lemah, ada juga kelebihan kami.

“Konsekuensi dari semua itu, kadang- kadang jadi diskomunikasi dan lain sebagainya. Seperti kemarin itu, ada terjadi kesalahpahaman tentang BPD. Itulah pemahaman yang logis, itu semua harus di pertanggungjawabkan secara administrasi sebagai kepala daerah. Tetapi itulah diskresi kepala Daerah,” tutur Sumendap.

Ditambahkan Bupati, sehebat-hebatnya pejabat Bupati nanti, dalam rangka mencapai cita-cita dan harapan, semua itu sudah diatur. Seperti contoh, Siapapun pejabat Bupati di Kabupaten Mitra, dirinya harus mengacu pada putusan RKPD tahun 2023 ini. Keputusan yang nantinya penjabarannya, RPD tahun 2024. Jadi, rancangan RKPD tahun 2024, diputuskan tahun 2023, menjadi program tahun 2024.

“Karena itu, kita menyerap masukan dari bapak ibu sekalian. Konsultasi publik ini dilaksanakan selama dua hari. Tentunya saya berharap dilaksanakan secara baik dan benar, sehingga dalam RKPD bisa ada keputusan. Serta bisa berjalan dengan harapan kita bersama,” harap Bupati.

Di akhir sambutan, Bupati Sumendap mengatakan, Kabupaten Minahasa Tenggara sekarang tidak melihat mana yang ada duit dan tidak banyak duit. Tetapi kabupaten Mitra melihat program di tahun 2024.

“Saya akan memenangkan peperangan,” tegas Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Ketua DPRD Marty Ole, anggota DPRD, Wakil Bupati Drs. Jesaja Jocke Legi, Sekda Mitra David H Lalandos, AP, MM, Wakapolres Mitra Kompol Aidit Djafar, Kepala Bank SulutGo, staf khusus, staf ahli, Kepala SKPD, para Camat, Hukum Tua, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

(Thety)

No More Posts Available.

No more pages to load.