MANADO-Tahapan Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tingkat Kelurahan untuk Pemilu tahun 2024 telah masuk tahapan verifikasi administrasi.
Di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah diumumkan sebanyak 393 pendaftar untuk 87 Kelurahan se-Kota Manado.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Manado Ismail Harun menjelaskan jika seleksi administrasi pembentukan PPS untuk Pemilu Tahun 2024 di KPU Kota Manado telah dilaksanakan sejak 19 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023.
“Dari 400-an yang mendaftar, KPU Kota Manado telah menetapkan 393 yang lolos seleksi administrasi pembentukan PPS,” ujar Ismail.
“Total 261 Anggota PPS yang akan direkrut untuk 87 kelurahan yang ada di Kota Manado, sesuai aturan setiap kelurahan terdiri dari 3 anggota PPS,” lanjutnya.
Sementara untuk tahapan tes tertulis menggunakan sistem CAT akan berlangsung 10 Januari 2023.
Daftar nama pendaftar PPS yang lulus seleksi administrasi telah diumumkan dan ditempelkan di dinding Sekretariat KPU Kota Manado.
KPU Kota Manado menerima masukan atau tanggapan masyarakat terhadap Calon Anggota PPS yang telah dinyatakan Lulus Administrasi secara tertulis melalui email: kota_manado@kpu.go.id atau melalui Kotak Tanggapan Masyarakat yang dapat dibawa langsung ke Kantor KPU Kota Manado Jalan Lumimuut No. 5, Manado..
Tanggapan disertai identitas yang jelas (fotokopi KTP-Elektronik) dimulai sejak tanggal 6 Januari hingga 17 Januari 2023.
“KPU Manado berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan atau tanggapan terhadap nama-nama calon anggota PPS, apabila ada pendaftar yang terindikasi anggota partai politik,” pungkas Ismail.
(pb)