Empat Pemuda ‘Tambah-tambah Urusan’ Dibekuk Polsek Tomohon Tengah, Diduga Rusak Rumah Kerabat Pelaku Aniaya  

oleh -110 Dilihat

TOMOHON-Polsek Tomohon Tengah telah mengamankan para terduga pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang milik dari keluarga Ibu Helda Taroreh di Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah.

Mereka diantaranya, CP alias Christovel (23), WP alias Waraney (19), RP alias Rendy (21), dan Z (18). Terduga pelaku CP, WP, dan RP tercatat warga Matani Dua. 

Kasus ini berkaitan dengan kasus penikaman terhadap korban Rivaldi Wowor yang dilakukan lelaki RM. 

Para pelaku kemudian mencari lelaki RM yang terinformasi bersembunyi di rumah tantenya, Ibu Helda Taroreh. 

Tiba di rumah tersebut, Senin (05/12/2022) pukul 03.30 Wita, para terduga pelaku langsung melakukan pelemparan dan pengrusakan kaca-kaca jendela, termasuk perabotan yang berada di dalam rumah tersebut. 

Keluarga Ibu Helda Taroreh pun ketakutan dan trauma akibat perbuatan para terduga pelaku. 

Hasil penelusuran di TKP, Piket Polsek Tomohon Tengah kemudian mencari keberadaan para terduga pelaku. 

Merespon informasi warga, Piket Polsek Tomohon Tengah segera menciduk para terduga pelaku di rumah mereka masing-masing. 

“Satu tersangka diamankan sekira pukul 06.00 Wita dan 3 tersangka lainnya diamankan sekira pukul 09.00 Wita. Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah,” pungkas Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK.

(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.