Orang Tua Peka, Anak Terlindungi dari Tindak Pidana 

oleh -159 Dilihat
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK.

TOMOHON-Peran orang tua (keluarga) harus lebih dimaksimalkan untuk meminimalisir kasus penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga tindak pelecehan. 

Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK pun tak henti-hentinya memberi imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar kasus-kasus tersebut dapat dicegah. 

Terhadap anak-anak, sebaiknya diberikan batasan ke luar rumah, pastikan tujuan dan dengan siapa jika anak hendak ke luar rumah. 

“Bagi yang memiliki anak perempuan, tolong diperhatikan cara berpakaiannya. Jangan sampai justru mengundang orang lain melakukan tindak pidana kepada anak kita,” ucap Kompol Arie Prakoso.

Support sistem yang baik, lanjutnya, pastilah akan menunjang anak memiliki nilai moral yang baik. Seperti dari tokoh agama, lingkungan sekitar, bahkan lingkungan sekolah.  

Jangan juga memberikan kebebasan terhadap anak-anak belum cukup umur. Orang tua harus memberikan contoh baik kepada anak-anaknya mulai dari perilaku atau kebiasaan sehari-hari. 

“Yakni tidak mengonsumsi minuman keras di depan anak, tidak arogan atau emosian yang bisa pengaruhi psikologis anak. Hendaknya orang tua jadi teman curhat buat anak,” tandas Kompol Arie Prakoso. 

(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.