MANADO-Amrain Razak resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggantikan Ardiles Mewoh.
Nama kedua kini telah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut.
Pelantikan bertempat di Aula KPU Sulut dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy’ari via dalam jaringan (daring), Jumat (25/11/2022).
Pelantikan Amrain Razak ini berlangsung secara khidmat yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Sekretaris Lucky Firnandy Majanto dan Pejabat eselon III dan eselon IV.
Dalam sambutannya, Hasyim As’yari menyampaikan pesannya kepada Anggota KPU Sulut yang baru saja dilantik untuk menjalankan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan.
Karena itu sesegera mungkin mempelajari kembali peraturan perundang-undangan, undang-undang pemilu, maupun peraturan KPU yang sudah diterbitkan.
Karena disitulah pegangan kita dalam menghadapi Pemilu 2024.
Selain itu, Hasyim mengharapkan untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan situasi penyelenggaraan pemilu di daerahnya masing-masing. Mengingat tahapan pemilu sudah sementara berjalan.
Kemudian diakhir sambutannya tak lupa Hasyim Ashari mengucapkan selamat atas pelantikan Anggota KPU yang baru saja dilantik.
Amrain Razak akan menjabat hingga 23 Mei 2023, sesuai masa jabatan komisioner KPU Sulut periode 2018-2023.
(Paul)