Gelar Sertijab Hukumtua Desa Kapoya Satu, Recky Londa: Saya Ingin Menyelenggarakan Pemerintahan Secara Terbuka

oleh -161 Dilihat

MINSEL – Pemerintah Desa Kapoya Satu, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar Serah Terima Jabatan Hukumtua pada Rabu (9/11/2022) yang bertempat di BPU Desa Kapoya Satu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sulta Drs.Tonie F.D Lantang, Mantan Penjabat Hukumtua Desa Kapoya Satu Lanno Rarung, Hukumtua Definitif Recky J Londa, PKK, Kapolsek Tareran/Sulta, BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, Staf Desa, Pegawai Kecamatan, serta undangan lainnya.

Dalam Sertijab tersebut, diawali dengan Ibadah, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan SK Bupati dan penandatangan berira acara, dan dilanjutkan dengan penyerahan Aset Desa yang ada di Desa Kapoya Satu oleh Penjabat Hukumtua lama Lanno Rarung,S.T yang diterima langsung oleh Hukumtua Definitif yang baru hal ini Recky J Londa.

Penjabat Hukumtua yang lama Lanno Rarung,ST dalam sambutannya mengatakan, dimasa kepemimpinnya masih bannyak program kegiatan yang belum beliau tetapkan yakni Peraturan Tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Peraturan Desa Tetang Air Minum. Namun semua ini sudah pernah dirancangkan dan dibahas.

“Semoga kepada Hukumtua yang baru agar kiranya bisa diteruskan kegiatan saya yang belum ditetapkan namun sudah dibahas. Karena keterbatasan waktu saya sehingga belum ditetapkan di Desa. Kedepan kepada Pemerintah yang ada, apakah ini boleh dilanjutkan untuk ditetapkan. Karena di Desa ini sangatlah penting dalam Keamanan dan Ketertiban termasuk juga Air Minum,” ungkap Rarung.

Sementara Hukumtua Definitif yang baru Recky J Londa dalam sambutannya juga mengatakan, amanah yang dipercayakan oleh masyarakat akan kami jalankan dan tuntaskan. Beliau juga menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Kapoya Satu yang telah memberikan kepercayaan selaku Hukumtua di Kapoya Satu.

“Banyak terima kasih buat mantan Penjabat Hukumtua Desa Kapoya Satu Bapak Lanno Rarung,ST yang boleh melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten, sambil kami mendukung dalam doa kiranya ketika melanjutkan tugas selaku ASN dilingkungan Kabupaten Minsel agar senantiasa ada perlindungan dan pemeliharaan Tuhan,” kata Recky Londa.

Beliaupun meminta dukungan kepada masyarakat dalam kepemerintahannya, dan beliau ingin menyelenggarakan Pemerintahan secara terbuka. Dikatakannya pula bahwa beliau siap akan menerima kritik dan saran, akan tetapi juga dia akan merangkul semua element masyarakat untuk bersama membangun Desa Kapoya Satu.

“Saya menyadari semuanya ini tidak akan saya upayahkan dengan kekuatan saya sendiri juga saya menyadari bahwa saya punya keterbatasan dan kehilafan. Kiranya kita punya persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan kerinduan dari segenap masyarakat untuk membangun Desa tercinta.

Diakhir sambutannya, beliau menyampaikan kepada Perangkat Desa yang ada bahwa, ketika beliau baru diserah terimakan hari ini, maka beliau akan melakasakan tugas sepenuhnya mulai pada besok hari dan langsung melakukan rapat perdana bersama segenap Perangkat Desa yang ada.

Camata Sulta Drs.Tonie F.D Lantang juga dalam sambutannya mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Minsel dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar,SH dan Wakil Bupati Pdt.Petra Yani Rembang mengucapkan banyak terima kasih kepada Penjabat Hukumtua yang lama Lanno Rarung,ST, atas segala dedikasi, pengabdian, tanggung jawab yang sudah diberikan selama menjabat sebagai Hukumtua di Desa Kapoya Satu.

Kepada Hukumtua Definitif yang baru hal ini Recky J Londa yang sudah dilantik pada beberapa waktu yang lalu, selamat melaksanakan tugas tanggung jawab yang sudah diberikan atau dipercayakan oleh Masyarakat Desa Kapoya Satu. Laksanakan itu dengan baik, yang sejujur-jujurnya, karna Hukumtua itu dalam pengawasan Masyarakat. Ketika nanti mengakhiri masa tugas, boleh memberikan nama yang baik.

(Andy Runtunuwu)

No More Posts Available.

No more pages to load.