Bawaslu Sulut Dukung Keterbukaan Informasi Publik

oleh -135 Dilihat
Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menyerahkan tembusan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021 kepada Ketua KIP Sulut Andre Mondong.

MANADO-Era modernisasi teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka inginkan dengan mudah dan cepat.

Ini terus didorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka mewujudkan lembaga publik yang informatif.

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh saat melaksanakan audiensi di kantor Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara, Jumat (21/10/2022).

Ardiles juga mengatakan, keterbukaan informasi ini adalah hal yang wajib dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada.

“Bawaslu Sulut sebagai lembaga publik tentunya punya kewajiban sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bagaimana publik bisa dengan jelas mengetahui seluruh kerja-kerja Bawaslu Sulut, intinya kita akan mendorong dan memacu seluruh kewajiban kita sebagai lembaga publik yang informatif,” terang Ardiles.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola yang juga hadir dalam audiensi ini mengutarakan bahwa Bawaslu Sulut kedepannya secara kelembagaan akan intens melaksanakan komunikasi dan kerjasama dengan Komisi Informasi Publik.

“Kedepan kami akan lebih sering membangun komunikasi serta kerjasama. Tentunya ini bukan hanya di tingkat provinsi, kami ingin seluruh jajaran kami yang ada di 15 kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama. Agar seluruh sosialisasi serta pencegahan dan kerja pengawasan Bawaslu Sulut bisa tersampaikan dengan baik pada masyarakat,” ucap Umbola.

Ketua KIP Sulut Andre Mondong pada kesempatan ini mengatakan sangat mengapresiasi niat baik dari Bawaslu Sulut.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi niat baik ini. Sebisa mungkin Komisi Informasi Publik secara kelembagaan akan membantu membagikan seluruh informasi yang dibutuhkan Bawaslu dalam peningkatan kapasitas menuju lembaga yang informatif bagi masyarakat di Sulawesi Utara,” ungkap Mondong.

Dalam kesempatan ini juga, Bawaslu Sulut secara langsung memberikan tembusan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021.

Turut hadir dalam Audiensi ini, Komisioner KIP Sulut Philip Regar dan Raymon Pasla serta Kepala Bagian Pengawasan & Hubmas Bawaslu Sulut Anggray Sari Mokoginta didampingi langsung Koordinator Pelaksana Bagian Hubmas dan Data informasi Youan Gita Rasu. 

(pjb)

No More Posts Available.

No more pages to load.