KPU Kota Manado Siap Naik-Turun Rumah, Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol

oleh -197 Dilihat
Komisioner KPU Kota Manado Mochammad Syahrul Setiawan memberikan penjelasan tentang teknis penyelenggaraan tahapan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.

MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado mensosialisasikan Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada sejumlah stakeholder seperti Pemerintah Kota Manado, Bawaslu Manado, Pihak TNI-Polri, serta insan pers, Jumat (14/10/2022).

Ketua KPU Manado Yusuf Wowor menjelaskan, sesuai jadwal dan tahapan Pemilu 2024 maka KPU akan melaksanakan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik dan ini wajib disosialisasikan.

“Saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi faktual setelah sebelumnya melalui tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi. Sesuai petunjuk KPU Republik Indonesia, sebelum melakukan Verfak, KPU berkewajiban melaksanakan sosialisasi kepada pemerintah, pihak keamanan TNI Polri, serta teman-teman media,” ujar Wowor.

“Verifikasi faktual dilakukan secara terbuka dimana petugas Verfak dari KPU akan naik turun dari rumah ke rumah masyarakat yang terdata lewat SIPOL sesuai yang sudah dikirimkan dan disampel-kan oleh KPU RI, untuk kami lakukan verifikasi pembuktian terkait data yang mereka sampaikan lewat SIPOL yang sudah dilakukan oleh masing-masing partai politik peserta Pemilu kemarin,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Manado Mochammad Syahrul Setiawan yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan, KPU Manado telah menyiapkan 11 tim yang akan turun melakukan Verfak di 11 Kecamatan se-Kota Manado. 

“Masing-masing tim Verfak diisi oleh dua hingga tiga orang yang terdiri dari anggota komisioner hingga staf KPU Kota Manado dengan total ada 11 tim. Jadi 11 kecamatan akan disisir oleh masing-masing satu tim,” jelas Syahrul.

“Setelah dilakukan pemetaan, setiap satu anggota tim setelah dikalkulasikan akan melakukan verifikasi faktual untuk 23 orang anggota parpol per harinya, selama 5 hari,” tambahnya.

Syahrul pun menambahkan jika tim Verfak mengalami kendala dalam mencari alamat, nantinya akan berkoordinasi dengan kepala lingkungan atau pemerintah setempat yang menjadi lokasi Verfak.

“Setiap Kepala Lingkungan biasanya paling tahu alamat setiap warganya, sehingga ini menjadi salah satu alternatif apabila kami mengalami kendala dalam mencari alamat anggota parpol yang masuk dalam sampel KPU RI,” jelasnya lagi.

Seandainya saat tim verifikator tidak bisa menemukan anggota parpol yang bersangkutan, KPU akan melaporkan langsung ke LO (Liaison Officer) Parpol.

“Kami akan meminta LO untuk mengumpulkan anggotanya yang tidak bisa kami temui saat melakukan Verfak di lapangan. Tim verifikator juga bisa melakukan video call sebagai langkah terakhir untuk dilakukan Verfak. Namun apabila semua langkah telah dilakukan tapi anggota parpol tersebut tidak bisa diverifikasi, KPU bisa menyatakan yang bersangkutan TMS (tidak memenuhi syarat),” tutupnya.

Sosialisasi ini juga menghadirkan beberapa narasumber seperti dari Pemerintah Kota Manado, Kepolisan Resor Kota (Polresta) Manado, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1309/Manado. 

Dalam sosialisasi ini juga KPU Kota Manado mengundang 11 camat dan sejumlah wartawan media cetak, televisi dan media online.

(pjb)

No More Posts Available.

No more pages to load.