Aksi Damai KPA dan SPMT, Tuntut DPRD Mitra Perhatikan Hak para Petani

oleh -137 Dilihat
Aksi Damai para petani Kabupaten Mitra yang tergabung dalam Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Simon Aling dan Serikat Petani Minahasa Tenggara (SPMT) di Kantor DPRD Mitra.

MITRA – Dipimpin langsung Ketua Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Simon Aling dan Serikat Petani Minahasa Tenggara (SPMT), para Petani Minahasa Tenggara (Mitra)  menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Mitra, Senin 3 Oktober 2022.

Adapun yang menjadi tuntutan dari aksi damai para petani tersebut diantaranya yaitu, hak-hak dari para petani di Minahasa Tenggara terlebih khusus yang ada di desa Basaan dan Ratatotok.

Simon Aling memintakan kepada wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Mitra, sesegera mungkin untuk melakukan investigasi terhadap tanah yang saat ini telah dikuasai salah satu perusahaan di Ratatotok, di mana digunakan sebagai Hak Guna Usaha (HGU).

Karena HGU dalam masa tenggang waktu yang akan berakhir tahun 2023, sebagian tanah diduga kuat sudah mulai diselewengkan atau dijual, sehingga telah terjadi mafia tanah.

“Saat ini HGU tanahnya sudah terlantar dan tidak ada pengelolaan yang baik, jadi kami mendorong percepatan oleh pemerintah termasuk DPRD agar supaya memperhatikan masyarakat yang tinggal di tanah itu untuk mendapatkan kepastian hukum dan hak atas tanah,” ujar Simon saat diwawancarai.

Menurutnya, saat ini telah terjadi ketimpangan di mana ada satu orang menguasai ratusan hektar, sementara masih ada masyarakat yang tidak memiliki tanah.

Oleh sebab itu di momen Hari Tani Nasional ke-62 dan Hari Undang-undang Pokok Agraria yang terbentuk 28 tahun lalu, menyerukan kepada DPRD untuk segera melakukan evaluasi dan penyeledikan yang terjadi di dua daerah tersebut.

“Kami menyampaikan kepada DPRD termasuk kepada pemerintah daerah agar supaya segera mengidentifikasi baik potensial terhadap kasus-kasus yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara khususnya di desa Ratatotok dan Basaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole dalam menerima masa demonstrasi ini meminta untuk melayangkan surat resmi ke DPRD, terkait hal-hal yang menjadi tuntutan para aksi.

“Nanti dibuatkan surat ke kami DPRD, kita duduk bersama, dan kita undang seluruh stakeholder yang terkait didalamnya, kita bahas bersama, dan kita cari solusinya,” tegas Marty Ole.

(Thety)

No More Posts Available.

No more pages to load.