Ahli Waris Nelayan dan Petani Bolsel Dapat Santunan BPJAMSOSTEK

oleh -111 Dilihat

MANADO-BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kotamobagu membayarkan manfaat program Jaminan Kematian (JKm) Rp42.000.000 kepada masing-masing dua ahli waris di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Selasa (20/9/2022).

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Desa Salongo dan Desa Sinandaka yang dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Syafril, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bolsel Muh Basri Sutrimo SSTP, dan perangkat desa setempat.

Penyerahan santunan diserahkan kepada istri almarhum Ahmat Husain yang merupakan masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, dan istri almarhum Yusmanto Mudin yang bekerja sebagai aparat Desa Sinandaka.

Muh Basri Sutrimo menyampaikan dalam penyerahan tersebut bahwa Pemkab Bolsel bekerjasama dengan BPJamsostek untuk melindungi masyarakat melalui program Berkah guna melindungi masyarakat Petani dan Nelayan.

“Pada hari ini kita lihat salah satu manfaatnya dan telah dipastikan ahli waris sudah menerima manfaat jaminan kematian sebesar Rp42.000.000,” ujar Basri.

“Dalam proses pencairan manfaat Jaminan Kematian (JKm) pada BPJamsostek ahli waris tidak dipungut biaya apapun dan seluruh manfaat langsung ditransfer ke rekening ahli waris,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Syafril menyampaikan ungkapan duka kepada keluarga peserta BPJamsostek yang meninggal. 

“Turut berduka cita atas meninggalnya alm Ahmat Husain dan alm Yusmanto Mudin yang merupakan peserta BPJamsostek, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan semoga santunan yang diterima bisa bermanfaat,” ungkap Syafril.

Syafril juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bolsel yang telah peduli dengan melindungi masyarakatnya dengan BPJamsostek.

“Terima kasih kepada Pemkab Bolaang Mongondow Selatan yang telah mendaftarkan masyarakatnya menjadi peserta BPJamsostek melalui program BERKAH. Dimana dalam program tersebut Pemkab mendaftarkan 7.225 pekerja rentan yang terdiri dari masyarakat yang bekerja sebagai petani dan nelayan,” ujarnya.

“Selain pekerja rentan, Pemkab Bolsel juga mendaftarkan 1.434 non ASN dan 1.154 Aparat desa sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dalam 2 (dua) program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” tambah Syafril. 

Ditempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan atas perlindungan kepada para pekerja rentan di wilayah Bolaang Mongondow Selatan.

“Ini bukti hadirnya negara dalam masyarakat, manfaat santunan yang diberikan kepada ahli waris pekerja ini semoga bisa berguna untuk keluarganya,” tutup syahid.

(pjb)

No More Posts Available.

No more pages to load.