LPKA Tomohon Usul 90 Andikpas Terima Remisi HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia 

oleh -152 Dilihat
Marulye Simbolon, Kepala LPKA Tomohon.

TOMOHON-Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon.

Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon SH MH menerangkan, koordinasi tersebut berkaitan penyerahan remisi 17 Agustus 2022 kepada warga binaan. 

Diterangkan Marulye Simbolon, LPKA Tomohon mengusulkan 90 Andikpas untuk mendapat remisi dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Dari jumlah itu, sebanyak 7 Andikpas mendapat remisi langsung bebas. 

“Tapi dari jumlah itu, hanya akan diserahkan kepada 5 Andikpas karena dua orang sudah menjalani program asimilasi di rumah,” sebut Marulye Simbolon ketika ditemui di kompleks GOR Babe Palar, Senin (15/08/2022). 

Lanjutnya, untuk 83 orang turut mendapat remisi bervariasi. Mulai dari 1-5 bulan pemotongan masa tahanan.

“Pengusulan remisi bagi warga binaan tentunya sudah memenuhi sejumlah persyaratan seperti telah menjalani masa tahanan minimal 6 bulan serta berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan,” tandas Marulye Simbolon.

(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.