Diduga Sengaja Bungkam Aspirasi Rakyat, LAKRI Minta Ketua DPRD Bitung Dicopot!

oleh -191 Dilihat
Ketua dan Sekretaris DPK LAKRI Bitung saat memasukan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan dana PEN, namun tak pernah ditindaklanjuti hingga saat ini

BITUNG – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) dengan tegas meminta Ketua DPRD Bitung, Aldo Nova Ratungalo dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut menyusul adanya dugaan upaya untuk membungkam aspirasi rakyat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dimasukan di DPRD Bitung.

Seperti yang diungkapkan Sekertaris LAKRI DPK Bitung, Robby Supit saat diwawancarai Selasa (16/8/2022).

Ia menyayangkan kinerja dari Ketua DPRD Bitung yang diduga sengaja menahan proses hearing terkait dugaan penyalahgunaan dana PEN di Kota Bitung.

“Sebab saya sudah follow up di Sekretariat Dewan, dimana mereka menunjukan bukti bahwa aspirasi terkait dugaan penyalagunaan dana PEN di Bitung yang dimasukan tanggal 16 Juli sudah diserahkan pada Ketua DPRD pada tanggal 17 Juli,” ujarnya.

Namun lanjutnya yang disayangkan Ketua DPRD Bitung yang harusnya membela kepentingan masyarakat, justru belum menandatangani sehingga, tak dijadwalkan hearing.

“Ini jelas sangat melukai hati masyarakat, dimana Ketua DPRD yang harusnya membela kepentingan rakyat, saat ini justru diduga melakukan hal sebaliknya dimana kuat dugaan sengaja menahan aspirasi tersebut sehingga tak dilakukan hearing,” tegas dia.

Supit pada kesempatan itu pun meminta Ketua DPRD Bitung untuk dicopot karena diduga tak tau fungsi kelembagaan.

“Selain itu dalam amatan saya diduga ada upaya pembungkaman aspirasi masyarakat terkait penyimpangan penggunaan dana PEN yang dilakukan oleh kelompok slaber,” tandasnya.

Dugaan ‘Tilep’ Anggaran Mencuat pada Pembangunan Outlet Dana PEN di Bitung

Pembangunan saluran outlet di Kecamatan Matuari, Kelurahan Manembo-nembo tengah, tepatnya dari perempatan Samsat hingga depan kediaman Wali Kota Bitung menuai sorotan publik.

Pasalnya dugaan tilep anggaran mencuat pada proyek yang dikerjakan CV. Annisa Berkah sebesar Rp 1,9 miliar yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Manguni Minaesa, Robby Supit saat diwawancarai Jumat (24/6/2022) malam.

Pembangunan saluran outlet yang menggunakan dana PEN di Kecamatan Matuari yang diduga fiktif

Ia mengatakan pembangunan outlet yang bersumber dari dana pemulihan nasional yang dilakukan CV. Annisa Berkah diduga dikerjakan semi fiktif

“Sebab proyek tersebut sebagian besar membongkar dinding beton saluran outlet lama yang masih sangat baik dan di ganti dengan beton bertulang yang lebih tipis dari beton awal,” bebernya.

Bahkan lanjut dia, beberapa hari lalu ada sebagian dinding saluran yang roboh karena tergerus air.

Pembangunan saluran outlet yang menggunakan dana PEN di Kecamatan Matuari yang diduga fiktif

“Tentunya berkaca dari fakta-fakta yang ada kualitas proyek seperti ini, memang sangat diragukan,” ujar dia.

Supit juga mengatakan pada sejumlah titik ada beton lama yang hanya di plester semen dan sebagian besar beton lama hanya di aci, dimana tujuannya ingin merekayasa seolah-olah salurah ini di bangun baru.

“Dari pantauan kami dilapangan, sebagian besar juga beton bertulang yang dibuat sangat tipis dan hanya disandarkan di beton lama. Sementara beton yang baru di bangun langsung ditutupi cor pada bagian atas untuk trotoar agar tidak di plester dan diberikan acian, tujuannya agar masyarakat tidak melihat pekerjaan yang asal-asalan,” tegas Supit.

Ia pun menduga proyek saluran outlet tersebut sebenarnya hanya siasat untuk menguras uang rakyat, karena 90 % fasilitas masih layak tapi di bongkar dan di akal-akali seolah di bangun baru.

Pembangunan saluran outlet yang menggunakan dana PEN di Kecamatan Matuari yang diduga fiktif

“Saya juga mendapat informasi bahwa pelaksana proyek tersebut adalah orang yang sangat dekat dengan Wali Kota Bitung. Sebagai masyarakat yang terus mengawal pemerintahan MM-HH tentu kami berharap Wali Kota tidak lagi mengakomodir kontraktor yang tidak becus serta meminta APH untuk melakukan pemeriksaan serius pada proyek yang menggunakan dana PEN tersebut,” tegasnya.

Sebab lanjut Supit penggunaan dana PEN ini memang wajib dikawal karena merupakan utang yang akan dibayarkan kembali oleh pemerintah menggunakan uang rakyat. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.