Polres Minahasa Gelar Apel “Pemasangan Bendera Merah Putih pada Kendaraan”

oleh -438 Dilihat

MINAHASA – Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, memimpin langsung pelaksanaan Apel dalam rangka pencanangan “Pemasangan Bendera Merah Putih pada Kendaraan.”

Kegiatan tersebut bertempat di halaman Mapolres Minahasa, Senin (01/08/2022) serta dihadiri Waka Polres Kompol Yindar Sapangallo S.Sos, para PJU, para Kapolsek, para Kasie, dan Personel.

Pada Apel ini Kapolres Minahasa mengatakan, pemasangan bendera (mini) di setiap kendaraan mobil dan motor, dalam rangka menyambut HUT Proklamasi RI ke-77.

“Pemasangan Bendera Merah Putih pada setiap kendaraan, untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 RI pada 17 Agustus mendatang,” ucapnya.

Menurutnya, maksud dan tujuan pelaksanaan apel untuk pemasangan bendera merah putih di kendaraan, merupakan komitmen Polri untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sesuai dengan 8 komitmen Kapolri pada poin ke-8 yakni setia pada NKRI, Polres Minahasa juga terus berupaya menjaga dan merawat keberagaman di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Minahasa.

Selain itu Kapolres Tommy terus berharap masyakarat menjaga kebhinekaragaman suku, adat dan budaya dalam komitmen untuk setia pada NKRI.

“Selain di mobil seluruh jajaran polri, yakni Polres Minahasa, kami juga akan memasang bendera merah putih di kendaraan milik warga atau masyarakat umum,” bebernya.

Pemasangan bendera merah putih diawali di mobil patroli dan kendaraan para PJU dan anggota Polres Minahasa.

Selanjutnya petugas dan mobil patroli bergerak ke luar Mapolres Minahasa untuk menyosialisasikan kepada masyarakat umum pengguna kendaraan untuk memasang bendera merah putih di kendaraan.

Terpantau media ini, Tommy secara simbolis memasang Bendera Merah Putih ukuran mini di mobil patroli, serta dimeriahkan Tarian Kabasaran dan Tarian Daerah yang diperagakan oleh Wulan-Waranei. (Angky)

No More Posts Available.

No more pages to load.