Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene dan BPOM Manado Sosialisasikan Pencegahan Stunting

oleh -28 Dilihat

MANADO — Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene begitu peduli dengan pertumbuhan anak dibawah lima tahun (Balita) untuk mencegah terjadinya kondisi gagal tumbuh pada anak balita (anak di bawah 5 tahun), yang berdampak pada pertumbuhan tinggi badan anak atau kerdil dari ukuran tinggi badan anak se-usianya.

Hal ini dibuktikan Felly bersamaBalai Besar POM Manado dengan melakukan sosialisasi mengenai stunting, dengan mengedukasi warga yang berada di Kecamatan Paal 2 dan Kecamatan Tikala dalam suatu kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) , Jumat (15/7/2022).

FER, sapaan akrabnya memaparkan tentang stunting, yang masih terdengar aneh di telinga warga. Dijelaskannya, stunting adalah permasalahan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama yang berdampak pada pertumbuhan tinggi badan anak atau kerdil dari ukuran tinggi badan anak se-usianya.

“Masyarakat saat ini masih banyak yang awam tentang Stunting. Bahkan, ada juga yang tak peduli sama sekali dengan kondisi ini. Maka diperlukannya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat mengenai apa, mengapa, dan bagaimana untuk menangani maslah ini,” ucap FER.

Lebih jauh dijelaskannya, orang tua yang tidak mengetahui tentang stunting sering mengira pendeknya tubuh anaknya karena faktor keturunan atau genetik dari kedua orang tuanya, tetapi tidak diketahui genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan.

Selain itu stunting juga mempengaruhi daya pikir ataun fungsi otak dengan baik. Sehingga ditandaskan legislator DPR-RI dapil Sulawesi Utara, bahwa stunting tersebut harus dicegah sedini mungkin dengan memberikan makanan yang bergizi sehingga tubuh anak-anak kita bisa sehat dan bugar selalu.

Anggota DPR-RI dari Partai Nasional Demokrat ini menjelaskan pemerintah menargetkan program penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang, melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Hal senada juga dikatakan Kepala Balai Besar POM Manado Hariani bahwa masyarakat harus mengetahui pentingnya obat dan makanan yang legal dan yang illegal agar bisa terhindar dari masalah kurang gizi atau dikenal dengan stunting.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.