Kolaborasi Disdukcapil dan Kantor Kemenag Bitung Permudah Pelayanan Bagi Masyarakat

oleh -228 Dilihat
Penandatanganan PKS antara Disdukcapil dan Kantor Kemenag Bitung, Selasa (12/7/2022)

BITUNG – Pemerintah Kota Bitung, terus melakukan kolaborasi positif dengan berbagai instansi vertikal untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Salah satunya dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bitung, dimana untuk mempermudah pelayanan Disdukcapil melakukan perjanjian kerja sama tentang pemberian dokumen perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Julius Ondanh menjelaskan dalam PKS tersebut diatur setiap pemberian dokumen perkawinan di KUA kecamatan akan di sertai dengan dokumen dari Capil berupa perubahan KTP dan kartu keluarga.

Ia menambahkan kerjasama tersebut merupakan program pemerintahan Maurits–Hengky untuk menjemput bola adminstrasi kependudukan (jebol adminduk) dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta bentuk kolaborasi antar instansi pemerintahan.

“Hal ini sejalan dengan apa yang selalu dikatakan pak wali kota, dimana kita sebagai pelayan masyarakat tentu harus bekerja dengan cinta dan menjauhkan kebencian,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Ondang juga mengatakan kemarin sore sampai malam Disdukcapil terus menggenjot pelaksanaan program jemput bola adminstrasi kependudukan (jebol adminduk) di dua kelurahan.

“Yakni di Kelurahan Pateten Satu dan Pateten Dua, dimana hasil yang dicapai yakni perekaman 48 KTP-EL, 61 KIA, 15 KK, 5 Akte Kelahiran, 20 cetak KTP rusak. Untuk hari ini pelayanan Jebol Adminduk dilakukan di Aertembaga Satu dan Dua,” tandasnya.

Sekedar informasi PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Rogaya Udin dan Plt Kadis Dukcapil Julius Ondang. (DRP)

No More Posts Available.

No more pages to load.