Wabup PYR Hadiri Rapat Paripurna DPRD Minsel, Ini Pembahasannya

oleh -20 Dilihat

MINSEL – Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Pdt.Petra Yani Rembang hadir pada Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, (20/6/2022) yang bertempat di Kantor DPRD Minsel.

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk penetapan keputusan DPRD tentang :
l. Perubahan Kedua atas Jeputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 11 Tahun 2021, tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Jabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022.

ll. Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Rencana Induk Pembangunan Parawisata Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2018-2028.

Rapat Paripuna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa, SE, Para Anggota DPRD Kabupaten Minsel, Penjabat Sekretaris Daerah Minsel,Ibu.Glady Nova Lynda Kawatu, SH, M.Si, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.

(A’Run)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.