Lakukan Pengancaman dan Perampasan Handphone, Empat ABG di Bitung Diciduk Polisi

oleh -587 Dilihat
Keempat pelaku pengancaman dan perampasan handphone di Bitung

BITUNG – Empat ABG asal Bitung yakni AS (19), MM (16), N (19) dan FR (16) tak berkutik diciduk Tim Resmob Polres Bitung.

Keempat ABG tersebut ditangkap setelah diduga nekat melakukan pengancaman dan perampasan barang elektronik berupa handphone milik dua wanita yakni Sri dan Yuliana

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya mengatakan keempat ABG tersebut merupakan pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam dan perampasan handphone yang terjadi di dua lokasi berbeda yang berada di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian pada Sabtu (28/5/2022) malam.

“Dari keterangan yang didapat saat kejadian, keempat pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor, awalnya beraksi di rumah Sri pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 17.55 WITA,” ujarnya

Lalu lanjutnya sekitar pukul 19.15 WITA, para pelaku beraksi di rumah Yuliana, yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP pertama.

“Mereka melakukan pengancaman menggunakan pisau badik dan pedang samurai terhadap Sri kemudian di TKP kedua, gerombolan itu kembali melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam lalu merampas paksa handphone milik Yuliana,” terang Abast

Saat ini tambah dia, keempat pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau badik, satu bilah pedang samurai, dan satu buah handphone milik korban, sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut, sedangkan sepeda motor yang digunakan saat beraksi masih dalam pencarian

“Keempat pelaku diamankan di wilayah Girian dalam waktu berbeda, dimana AS dan FR diamankan Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WITA, sedangkan MM dan N diamankan pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA,” tandasnya. (DRP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.