Team URC Totosik Tangkap 3 Pelaku Pengrusakan Mobil Agya, Tersinggung Kelakuan Si Pemilik

oleh -860 Dilihat

TOMOHON-Team URC Totosik atau tim anti bandit Polres Tomohon mengamankan 3 orang terduga pelaku Tindak Pidana Pengrusakan sebuah mobil agya di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara. 


Katim URC Totosik Aipda Yanny menjelaskan, pengembangan oleh tim sesuai Laporan Polisi nomor LP/210/V/SPKT Res-Tomohon Polda Sulut, pada Kamis (20/5/2022) sekira pukul 15.00 Wita berhasil mengamankan pelaku CA alias Christian (20), warga Kakaskasen Dua. 


Selang beberapa jam kemudian, tim mengamankan DK alias Devond (17), warga Woloan Dua, berlokasi di Kecamatan Tomohon Barat. 


Tak lama setelah itu, tim menangkap lelaki AL alias Agra (18), warga Kakaskasen Dua yang sedang berada di rumah temannya di Kelurahan Kakaskasen Satu. 


Peristiwa tersebut berawal dari pesta miras di rumah Lelaki Ando Parengkuan bersama beberapa temannya. Sementara pesta Miras, tiba-tiba lelaki Andreas Pontoh masuk ke lokasi pesta miras dan langsung menarik perempuan Jeni Rumondor, teman pemilik rumah. 


Pelaku Christian pun menegur Andreas Pontoh. Tak menggubris, justru lelaki Andreas mendorong dengan paksa dan kasar perempuan tersebut hingga ke mobil. 


Tersinggung dengan kelakuan Andreas Pontoh, para pelaku menghampiri mobil korban dan langsung melakukan pengrusakan.

Imbasnya, bagian bodi mobil sebelah kanan, pintu depan bagian kanan, juga kaca spion kanan rusak. 


Melihat itu, lelaki Andreas melarikan diri dan melaporkan ke sentra kepolisian terdekat.  

“Para pelaku sudah diamankan ke Mako Polres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti berupa dua bambu panjang 2 meter da sebuah balok panjang kurang lebih 1 meter,” kunci Katim URC Totosik. 


(vhp)

No More Posts Available.

No more pages to load.