TAHUNA – Terbongkarnya kasus penyelundupan senjata api dari Fhilipina via Sangihe menjadi tanda tanya elemen masyarakat Sangihe.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media menyebutkan kasus ini dibongkar Polres Minahasa Utara (Minut).
Dimana seorang pelaku berinisial FM ditangkap di Minut bersama barang bukti berupa 5 pucuk senjata api jenis UZI. Dan informasi lain juga menyebutkan senjata api ibi bakal dibawah ke Papua.
Terpisah, Kapolres Sangihe AKBP Denny WW Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Revianto Anriz ketika dikonfirmasi awak media via Group Forwas Polres Sangihe menyatakan bahwa Sejauh ini pak terkait kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.
“Sejauh ini pak masih dalam tahap pengembangan”, singkat Kasat sambil menambahkan terkait adanya media nasional seperti yg ketua sampaikan sudah saya sampaikan kemarin.
(sam)