Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bitung Timur Diciduk Polisi

oleh -196 Dilihat
OA saat diamankan Polsek Maesa

BITUNG – Seorang pria berinisial OA (34) diciduk polisi setelah ia diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor pada Senin (2/4/2022) silam, di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa.

OA diciduk polisi pada Rabu (4/5/2022) setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kema, Kabupaten Minahasa Utara.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya Kamis (5/5/2022) membenarkan adanya peristiwa tersebut

Ia menjelaskan OA tak berkutik dan mengakui perbuatannya ketika diamankan, dimana ia mengaku telah menggelapkan sepeda motor Honda Blade milik Irene Rumambi warga Kecamatan Maesa.

“Modusnya OA meminjam sepeda motor milik Irene untuk mengambil teman wanitanya,” beber Jules.

Setelah membawah sepeda motor milik korban, OA kemudian menghilang tiga hari dan memblokir semua kontak milik korban

“Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan Polsek Maesa untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (DRP)

No More Posts Available.

No more pages to load.