Barbar! 2 Pria Tomohon Tabrak Lapak Dagangan dan Aniaya Pedagang

oleh -492 Dilihat
SR dan BM yang tak berkutik ketika diamankan (Dok. Polda Sulut)

TOMOHON – Sebuah kejadian absurd kembali terjadi di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (28/4/2022) silam.

Pasalnya 2 pria berinisial SR (40) dan BM (26) dengan barbar menghajar Noch Sompotan (56) yang diketahui merupakan seorang pedagang.

Tak hanya menghajar Noch keduanya juga sebelumnya sempat menabrak lapak jualan pedagang tersebut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penganiayaan dialami Noch Sompotan (56), warga Paslaten Satu Tomohon Timur, berawal ketika korban berniat membantu kedua pelaku yang jatuh karena menabrak tempat dagangannya.

“Namun bukannya berterimakasih, keduanya justru menantang Noch berkelahi dan melemparnya dengan kaca spion serta menendang korban berulang kali,” ujarnya

Insiden itu pun menarik perhatian warga, sehingga kedua pelaku yakni SR (40) berprofesi sebagai tukang ojek dan BM (26) oknum Satpol PP langsung melarikan diri dari TKP.

“Mendapat informasi warga, Tim Opsnal Polres Tomohon langsung bergerak melakukan penyelidikan. Keduanya akhirnya berhasil ditangkap di Matani I, Tomohon Tengah,” bebernya

Kedua pelaku, lanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tomohon Tengah bersama barang bukti sebuah sepeda motor Yamaha Vega R, untuk diproses lanjut.

“Saat diamankan, kedua pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan,” terang dia.

Sementara itu, akibat dari perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka memar di wajah bagian pipi, memar di bagian dada, perut serta luka lecet di bagian pinggul karena terjatuh saat ditendang oleh pelaku. (DRP)

No More Posts Available.

No more pages to load.