Pola Tuntaskan Polemik Perbudakan Modern di PT. MNS Bitung

oleh -193 Dilihat
Puluhan karyawan PT. MNS saat bertemu dengan jajaran organisasi Pola

BITUNG – Gerak cepat Persatuan Organisasi Lintas Adat, Agama dan Budaya (Pola) dalam mengawal keluhan 21 karyawan PT. MNS Bitung yang menjadi korban perbudakan modern yang dilakukan dua oknum petinggi yakni Rusiana Sinaga dan Tepen Tianipar membuahkan hasil.

Pasalnya 16 karyawan yang sebelumnya menjadi korban perbudakan modern kini telah dikembalikan ke devisi masing-masing.

Sedangkan lima karyawan yang di PHK, telah mendapatkan pesangon mereka sesuai dengan jumlah yang harus diterima.

Ketua Umum Manguni Minaesa, Robby Supit yang ditugaskan Pola untuk mendampingi dugaan kasus perbudakan tersebut mengatakan dari analisa hukum yang dilakukan, kebijakan PGA tersebut telah mencederai sekitar 18 aturan ketenagakerjaan baik undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden hingga peraturan menteri

“Dimana analisa hukum ini kita jabarkan lengkap dalam laporan pertanggung jawaban hasil pendampingan karyawan PT. MNS,” tegasnya

Pada kesempatan itu, Supit pun berterimakasih pada Pemerintah Kota Bitung dan PT. MNS Pusat yang sudah mau turun langsung dalam menindak lanjuti adanya keluhan dari para karyawan hingga akhirnya dapat diselesaikan hingga tuntas.

Terpisah Ketua Umum Pola, Puboksa Hutahean mengucapkan syukur pada tuhan, karena senang melihat ke 21 karyawan yang menjadi korban penindasan dapat tersenyum lega.

Ia pun berharap kedepan tak ada lagi permasalahan penindasan seperti itu di PT.MNS.

“Atas nama pengurus dan seluruh anggota Pola kami juga mengucapkan terimakasih kepada Robby Supit dan Dr. Tony Haniko yang telah berhasil menyelesaikan pendampingan karyawan MNS sampai tuntas dan seluruh tuntutan karyawan terpenuhi,” ujarnya.

Puboksa pada kesempatan itu juga mengatakan Pola akan selalu hadir menjaga kebersamaan serta memecahkan berbagai permasalahan yang berpotensi menciptakan situasi tidak kondusif

“Terimakasih juga pada Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan seluruh unsur Forkopimdan yang telah memberikan dukungan secara moral pada Pola dalam melakukan pendampingan bagi para karyawan,” tandasnya. (DRP)

No More Posts Available.

No more pages to load.